ELTV SATU ||| CIREBON – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon bersama Polresta Cirebon melakukan peninjauan sekaligus sosialisasi kepada pedagang Pasar Jungjang terkait relokasi ke Pasar Darurat Baru di lahan milik Polri, Blok III, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kamis (21/8/2025).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan proses pemindahan pedagang ke pasar darurat berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Relokasi sementara Pasar Jungjang ke lahan Polri ini dilakukan untuk memastikan pemindahan pedagang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.