ELTV SATU || Majalengka – Sebuah bangunan kelas di SMPN 1 Kadipaten, Kabupaten Majalengka, roboh pada Rabu pagi (23/4/2025). Bangunan tersebut diketahui sudah lama tidak digunakan karena kondisi fisik yang sudah tua dan tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar.
Menyikapi kejadian tersebut, Danramil 1717/Kadipaten Kapten Inf Mastam langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Dalam peninjauan di lokasi, hadir pula Camat Kadipaten Sunarto, Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, Babinsa Desa Kadipaten Sertu M. Sumitro, serta Babinmas Desa Kadipaten Ipda Bakhtiar.
“Bangunan kelas tersebut roboh sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena bangunan sudah tidak digunakan dalam aktivitas pembelajaran. Meski demikian, kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta,” ucapnya.
Sebagai bentuk respons cepat, aparat setempat segera: melakukan pengecekan di lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Muspika dan pihak sekolah, memasang garis pembatas di sekitar bangunan roboh untuk menghindari akses siswa dan melaporkan kejadian ke komando atas.
Dengan adanya kejadian ini, pihak sekolah pun telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka untuk mengajukan perbaikan dan pembangunan ulang.