Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Berita VideoDaerahNews

Bupati Cirebon Serahkan Surat Keputusan Kepada 406 Kuwu, Imron Berharap Para Kuwu Harus Fokus Memajukan Desanya

70
×

Bupati Cirebon Serahkan Surat Keputusan Kepada 406 Kuwu, Imron Berharap Para Kuwu Harus Fokus Memajukan Desanya

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

 

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

ELTV SATU ||| CIREBON – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Wakil Bupati
Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK)
Bupati Cirebon tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon.

Penyerahan Keputusan Bupati Cirebon kepada 406 kuwu
se-Kabupaten Cirebon dengan Nomor : 400.10.2.2/kep. 215-DPMD/2024 tanggal 8 Mei
2024 tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon, bertempat di
Ballroom Apita Hotel, Jum’at (10/5/2024).

Baca Juga :  Danrem 063/SGJ Dampingi Kasdam III/SLW Pada Kunjungan Kerja Wakasad di Lokasi Marshalling Area dan Lokasi Yonif TP di Kuningan

Imron mengatakan, Publikasi Keputusan Bupati tersebut
berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Imron berpesan, dengan bertambahnya masa kerja para kuwu,
diharapkan dapat fokus bekerja melayani masyarakat, serta dapat memajukan
desanya masing-masing.

“Yang diberikan SK Bupati ada 406 kuwu, yang enam kuwu
dijabat oleh Pejabat Kuwu. Saya minta kepada para kuwu, harus fokus kerja untuk
memajukan desanya,” kata Imron.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin