ELTV SATU ||| KOTA CIREBON – Manajemen PT PG Rajawali II menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers serta seluruh pihak yang merasa kurang nyaman atas peristiwa yang terjadi di sekitar Kantor PT PG Rajawali II, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Kamis (8/1/2026).
Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus hak jawab atas pemberitaan yang beredar. Peristiwa dimaksud terjadi saat berlangsungnya kegiatan silaturahmi antara manajemen PG Rajawali II dengan petani mitra tebu, yang membahas kesiapan musim tanam tebu tahun 2026.

Melalui Kepala Bagian Legal PT PG Rajawali II, Hadi Suprapto, manajemen menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda internal kemitraan yang bertujuan memperkuat kerja sama antara perusahaan dan petani. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkokoh kemitraan tebu, termasuk kesiapan PG Rajawali II dalam optimalisasi pengolahan lahan.
“Kesiapan bibit baru, kecukupan pupuk, sarana produksi dan sarana pertanian, hingga fasilitasi akses pendanaan melalui perbankan atau lembaga keuangan lainnya menjadi bagian dari komitmen kami kepada petani mitra,” ujar Hadi Suprapto.
Manajemen menegaskan, kegiatan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri gula PG Rajawali II, sekaligus mendukung program swasembada gula nasional.
Terkait peristiwa di lapangan, PG Rajawali II menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk melakukan intimidasi, penghalangan, maupun pembatasan terhadap aktivitas jurnalistik. Kejadian yang terjadi murni merupakan kesalahpahaman dan miskomunikasi dalam dinamika lapangan.
“Tidak ada keterlibatan institusi TNI dalam peristiwa tersebut. Segala tindakan yang terjadi bukan merupakan kebijakan maupun instruksi resmi perusahaan,” tegasnya.


















