ELTV SATU ||| Majalengka – Jawa Barat, – Lapangan Sepak Bola Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat—yang berlokasi tepat di depan Kantor Kecamatan Jatiwangi—kini berada di titik kritis. Ia tidak tenggelam oleh air, melainkan oleh kebijakan yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakatnya sendiri.

“Hilang dan tenggelam” yang dimaksud bukanlah berubah menjadi danau atau waduk, melainkan pelan-pelan lenyap dari ingatan generasi mendatang.
Fungsi lapangan sebagai ruang publik, sarana olahraga, serta tempat tumbuhnya kebersamaan generasi muda kini tergerus oleh alih fungsi lahan. Hal ini ditandai dengan berlangsungnya pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola tersebut.
Padahal, Desa Sutawangi masih memiliki lahan-lahan lain yang lebih relevan dan layak digunakan untuk pembangunan gedung KDMP, tanpa harus mengorbankan ruang publik yang memiliki nilai sosial dan sejarah.
Apakah ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau kebijakan pemerintah desa?
Pertanyaan itu terus bergema, namun jawabannya tak pernah benar-benar sampai ke telinga warga.
Masyarakat Desa Sutawangi, khususnya generasi mudanya, hanya bisa menyaksikan perubahan demi perubahan tanpa pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Wajah murung dan rasa kehilangan menjadi pemandangan sehari-hari, seolah mereka hanyalah penonton atas kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka sendiri.
Maka, atas kebijakan yang dinilai sewenang – wenang ini, dengan ini, saya menyatakan tidak setuju dan menolak. Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Desa Sutawangi dan instansi terkait, untuk menghentikan pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi.
Lapangan ini bukan sekadar hamparan tanah, melainkan tempat bersejarah. Di sanalah banyak peristiwa dan kenangan terukir, termasuk catatan sejarah bahwa Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pernah menginjakkan kaki, berjalan, dan berdiri tegak di lapangan tersebut.












