Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Berita Video

Aksi Warga Gombang Cirebon Memuncak Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 2,5 Miliar Disorot

36
×

Aksi Warga Gombang Cirebon Memuncak Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 2,5 Miliar Disorot

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Puluhan warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kuwu Desa Gombang. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut kejelasan dan transparansi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Selasa (27/1/2026).

Massa aksi mendesak Kuwu Desa Gombang untuk menemui mereka secara langsung dan memberikan penjelasan terbuka. Namun hingga aksi berlangsung, Kuwu Desa Gombang, Vonny Agustina Indera Ayu, tidak menemui para pendemo. Ia menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan dan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran desa telah dijawab melalui Inspektorat Pembantu Khusus.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kuwu Desa Gombang menyatakan, “Seluruh pertanyaan dan klarifikasi sudah saya jawab melalui Inspektorat. Saat ini saya menunggu hasil pemeriksaan resmi sesuai prosedur yang berlaku.”

Kuwu juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah dilakukan audiensi bersama Badan Permusyawaratan Desa atau BPD serta perwakilan warga. Saat ini, proses penanganan laporan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Polsek Depok Rayakan HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Forum Kuwu Depok dan Plumbon

Sementara itu, Koordinator Aksi, Asep Maulana Hasanudin, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan Desa Gombang yang dinilai bermasalah.

Menurut Asep, sejak tahun 2020 hingga saat ini, pengelolaan desa diduga tidak berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta masyarakat dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0617/Majalengka Tinjau Stok Beras di Bulog dan Dua Penggilingan

Asep Maulana Hasanudin menegaskan, “Tata kelola Desa Gombang sejak 2020 sampai sekarang acak-acakan dan tidak sesuai aturan. Ada potensi kehilangan Pendapatan Asli Desa dan kerugian negara maupun masyarakat hingga sekitar Rp2,5 miliar. Karena itu, kami menduga kuat adanya praktik korupsi.”

Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tersebut telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumber. Selain itu, saat ini Inspektorat Kabupaten Cirebon juga tengah melakukan proses audit terkait laporan warga.

Baca Juga :  Destinasi Wisata di Desa Cikalahang Butuh Perhatian Pemerintah

Ia berharap, “Melalui proses hukum dan audit ini, tidak ada lagi penyelewengan di Desa Gombang. Pengelolaan dana desa harus transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.”

Hingga aksi berakhir, situasi berlangsung aman dan kondusif. Warga menyatakan akan terus mengawal proses pemeriksaan dan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum serta Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin