Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

186 ASN Memasuki Purna Bakti,Bupati Serahkan SK Pensiun BUP TMT 1 April-1 Juni 2026

35
×

186 ASN Memasuki Purna Bakti,Bupati Serahkan SK Pensiun BUP TMT 1 April-1 Juni 2026

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Sebanyak 186 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan memasuki masa purna bakti dan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

 

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag Melantik 100 Kuwu Hasil

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa masa pensiun merupakan fase alamiah dalam perjalanan karier ASN dan tidak boleh dipandang sebagai akhir dari segalanya. Menurutnya, pensiun justru menjadi awal memasuki babak kehidupan baru yang lebih luas, lebih dekat dengan keluarga, serta tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pensiun ini adalah fase alamiah dalam sebuah karier, termasuk sebagai PNS. Ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari babak baru,” ujar Bupati.

Baca Juga :  MPLS di SMKN 1 Majalengka, Dandim 0617/Majalengka: Jangan Jadi Pengkhianat di Negeri Sendiri

Ia menekankan bahwa kesiapan menghadapi masa pensiun tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi terutama kesiapan mental. Masa transisi pensiun, kata dia, harus disikapi secara positif agar tidak menimbulkan kekosongan aktivitas yang dapat berdampak pada kesehatan maupun kebahagiaan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin