ELTV SATU lll Indramayu- Sebanyak 12 orang remaja diamankan oleh Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026).
Penindakan ini bermula dari rekaman CCTV warga yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan tersebut. Dari tangan para remaja, petugas turut menyita 10 buah senjata tajam.
“Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (8/9/2026).

Barang bukti senjata tajam yang disita terdiri atas tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit.











