ELTV SATU ||| CIREBON — Kabar duka datang dari Johor Bahru, Malaysia. Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, meninggal dunia akibat sakit. Korban bernama Rizal Avicena Dwi Mutaqien, meninggal pada 24 Maret 2026 di Hospital Sultanah Aminah. Berdasarkan keterangan keluarga dan pihak kepolisian setempat, almarhum meninggal akibat penyakit asam lambung.
Diketahui, Rizal berangkat ke Malaysia secara non-prosedural melalui jalur tidak resmi. Ia sempat bekerja di pabrik kosmetik dan rumah makan selama berada di Malaysia. Saat ini, pihak keluarga bersama pemerintah desa dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon tengah mengurus proses pemulangan jenazah.
Namun karena keberangkatan ilegal, biaya pemulangan tidak ditanggung pemerintah. Pihak keluarga juga mendapat opsi pemakaman di Malaysia melalui fasilitasi BP2MI. Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena berisiko tinggi dan minim perlindungan. (RC)


















