ELTV SATU ||| KUNINGAN — Kepala Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Rakiman, membacakan sumpah terbuka pada Hari Senin (6-4-2026)di hadapan warga sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Rakiman menepis seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Dengan menyebut identitas lengkap serta jabatannya, ia menyampaikan sumpah tersebut secara langsung di hadapan masyarakat.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan sebagaimana yang beredar di masyarakat,” tegas Rakiman.


















