Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Akses Rumah Tani Cirendang Segera Dibuka, DPUTR: Pembongkaran Patok dan Trotoar Wajib Berizin

19
×

Akses Rumah Tani Cirendang Segera Dibuka, DPUTR: Pembongkaran Patok dan Trotoar Wajib Berizin

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Rencana pembukaan akses kendaraan menuju Rumah Tani di kawasan Taman Cirendang mulai memasuki tahap pembahasan. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa pembongkaran patok maupun trotoar tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUTR Kabupaten Kuningan, Asep Abdus Syakur, S.T., saat melakukan survei lapangan bersama perwakilan Perumda Aneka Usaha Daerah (PDAU) Kuningan, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Kasdam III/Siliwangi Kunjungi Yonif TP 839/Satrya Abyakta di Kuningan

Menurut Asep, secara teknis DPUTR siap memberikan kajian konstruksi apabila akses kendaraan menuju Rumah Tani dibuka. Namun, trotoar, patok, dan fasilitas di kawasan tersebut merupakan aset yang berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga setiap rencana pembongkaran harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan serta melalui koordinasi lintas instansi.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin