ELTV SATU ||| Majalengka, Jawa Barat – Upaya pencurian sepeda motor di Desa Bongas Wetan berhasil digagalkan setelah korban bersama warga dan petugas Kepolisian Sektor Sumberjaya melakukan pengepungan terhadap pelaku. Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) ini dilaporkan pada Sabtu (14/2/2026).
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sumberjaya, AKP Adeng, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial NA (21), pemuda asal Desa Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Tersangka kedapatan hendak menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario milik warga Blok Ahad, Desa Bongas Wetan.
Peristiwa ini bermula pada Kamis malam (12/2/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang bernama Rizki Rahmat Wijaya baru saja keluar rumah setelah hujan reda. Korban dikagetkan dengan sosok pria asing yang sedang bersembunyi di balik motornya yang terparkir di pinggir jalan gang depan rumah. Meski pelaku berusaha bersembunyi, korban melihat bagian punggung dan kaki pelaku yang tampak mencurigakan.


















