“Total penerima manfaat program ini sebanyak 1.544 orang yang tersebar di 376 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan,” kata Asep.
Menurutnya, para penerima merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Karena itu, stimulan tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap aktivitas mereka.
Program ini juga memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjalankan program NGAJI DIRI yang berorientasi pada perhatian terhadap santri, guru ngaji, dan pesantren.
BAZNAS Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, termasuk mendukung para penggerak pendidikan keagamaan di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan sasaran 1.544 penerima di 376 desa dan kelurahan, penyaluran stimulan ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan, tetapi juga bentuk apresiasi bagi mereka yang selama ini berperan dalam membangun pendidikan agama dan kehidupan keumatan di Kabupaten Kuningan.
Penyaluran tersebut menjadi salah satu agenda Bupati Saba Lembur yang menggabungkan pelayanan publik, penguatan program pemerintah, penyerapan aspirasi, serta pemberian manfaat secara langsung kepada masyarakat.(Heryanto)

















