Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Berantas Peredaran Obat Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ringkus Pengedar di Dawuan

83
×

Berantas Peredaran Obat Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ringkus Pengedar di Dawuan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran sediaan farmasi tanpa izin guna melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan di wilayah Kecamatan Dawuan, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan pengungkapan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial S alias Cepol (41) di sebuah saung di Blok Jum’at, Desa Balida, Kecamatan Dawuan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita ratusan butir obat terlarang berbagai jenis.

Example 728x250
Baca Juga :  Babinsa Cijati Jemput Siswa yang Ogah Ikut Ujian, Bentuk Kepedulian TNI terhadap Dunia Pendidikan
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin