Pemberangkatan dilakukan bertahap karena terbatasnya ketersediaan kursi penerbangan pada awal Agustus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari Kementerian Agama RI. Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama ikut membantu penyelesaian kendala, termasuk menawarkan dukungan pengadaan tiket agar proses keberangkatan dapat dipercepat sesuai ketersediaan kursi pesawat.
Ahmad Fauzi juga mengingatkan pihak travel agar terus membangun komunikasi yang terbuka dan jujur dengan para jemaah serta keluarganya guna menghindari kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.
Bupati Dian mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, tertundanya keberangkatan puluhan jemaah harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar lebih profesional, teliti, dan antisipatif dalam mengurus administrasi, khususnya proses penerbitan visa.
“Mudah-mudahan ada hikmahnya dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Yang paling penting sekarang adalah seluruh jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan dan seluruh haknya dipenuhi oleh pihak travel,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap komitmen yang telah disampaikan pihak penyelenggara benar-benar direalisasikan sehingga seluruh 95 jemaah yang sempat tertunda dapat segera berangkat ke Tanah Suci dengan aman, nyaman, dan tanpa kendala kembali.(Heryanto)


















