“APBD kita memiliki keterbatasan. Karena itu kepala daerah harus mampu menjemput peluang dari pemerintah pusat. Semakin baik komunikasi yang dibangun, semakin besar pula kesempatan menghadirkan program bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Dian juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan yang berhasil memperjuangkan tambahan kuota BSPS hingga mencapai 1.293 unit. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat penanganan sekitar 3.000 RTLH yang masih tersebar di Kabupaten Kuningan, dengan target mewujudkan Kuningan bebas RTLH pada tahun 2028.
Pada kesempatan itu, Bupati meninjau langsung salah satu rumah penerima BSPS di Desa Mungkaldatar. Ia mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah sesuai peruntukannya serta terus menjaga semangat gotong royong dalam proses pembangunan.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa peningkatan kuota BSPS merupakan hasil komunikasi intensif Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan pemerintah pusat. Ia optimistis target pengurangan RTLH dapat tercapai apabila seluruh elemen masyarakat terus bergotong royong mendukung pelaksanaan program.
Salah seorang penerima bantuan, Pardi, warga Desa Mungkaldatar, mengaku bersyukur rumahnya akhirnya dapat diperbaiki melalui Program BSPS. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu, sekaligus berharap anaknya yang merupakan penyandang disabilitas dapat memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan.(Heryanto)


















