“Kita punya etika birokrasi, ada juga etika jurnalistik. Kebenaran itu tidak mesti disampaikan dengan suara yang paling keras. Tulisan yang baik bukan yang paling bombastis, tetapi yang konstruktif, logis, dan benar-benar berdasarkan fakta di lapangan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati Dian mengapresiasi pemberitaan yang mampu membangun optimisme masyarakat, menumbuhkan kebanggaan sebagai warga Kuningan, sekaligus mendorong pemerintah untuk memperbaiki kekurangan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk para kepala perangkat daerah, menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Karena itu, masukan media seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi, bukan sesuatu yang harus disikapi dengan ketersinggungan.
Pengawasan Aktivitas Pembangunan Diperkuat
Dalam sesi yang sama, pembahasan juga menyinggung pengawasan aktivitas pembangunan dan pelaksanaan perizinan di Kabupaten Kuningan, termasuk polemik pembangunan fasilitas di lokasi proyek yang sebelumnya menjadi sorotan.
Dian menyebutkan, dirinya telah menugaskan Sekretaris Daerah dan Wakil Bupati untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian (wasdal). Pengawasan tersebut dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan perangkat daerah, mengingat luas wilayah Kabupaten Kuningan mencapai sekitar 119.000 hektare.
Karena itu, peran camat dan kepala desa akan diperkuat agar turut memantau aktivitas pembangunan di wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila ditemukan kegiatan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Terkait proyek yang menjadi polemik, Dian menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat perbedaan pemahaman mengenai pembangunan fasilitas di lokasi tersebut. Pihak investor, menurut penjelasan yang diterimanya, menyebut bangunan itu diperuntukkan sebagai gudang penyimpanan material dan kantor sementara untuk mendukung pengawasan kegiatan proyek, bukan bangunan pabrik utama.
Meski demikian, pemerintah daerah memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembangunan tersebut setelah muncul sorotan dan masukan dari kalangan pers.
“Karena menimbulkan polemik dan bangunannya terlihat sudah agak semipermanen, kita hentikan sementara sampai menunggu izinnya terbit,” jelas Dian.
Penegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah membuka ruang bagi kritik media, termasuk terhadap aktivitas pembangunan dan persoalan perizinan. Bagi Bupati Dian, pemberitaan yang kritis, faktual, dan berimbang justru dibutuhkan agar pengawasan publik berjalan dan penyelenggaraan pemerintahan semakin baik.
Pesan Bupati Dian kepada insan pers cukup jelas: bukan pujian yang dibutuhkan pemerintah, melainkan pemberitaan yang berani mengungkap fakta, mengkritisi kekurangan, dan menawarkan solusi bagi kepentingan masyarakat Kuningan.(Heryanto)

















