ELTV SATU || KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diberhentikan sementara menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menindak dugaan penyimpangan program tersebut.

Dian menyampaikan hal itu saat didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Uu Kusmana, seusai memimpin rapat koordinasi pemerintah daerah di Aula Balai Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi, Selasa (3/11/2026).
Menurut Dian, pemerintah daerah mendukung penuh program MBG yang merupakan kebijakan strategis Presiden. Namun, dukungan tersebut tidak berarti pemerintah menutup mata terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya di Kabupaten Kuningan.
“Ini sebagai bukti keseriusan kita dari pemerintah daerah. Kita akan mengamankan kebijakan MBG, tetapi tidak menutup mata. Masih ada kekurangan, kelemahan, dan hal-hal yang perlu diluruskan dalam pelaksanaannya,” tegas Dian.
Ia mengaku telah meminta Sekda Kuningan selaku Ketua Satgas MBG untuk bertindak tegas terhadap SPPG yang dinilai tidak menjalankan program sesuai ketentuan.
Dian menyoroti sejumlah persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat, mulai dari harga menu yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran, dugaan praktik kartel dalam pengadaan bahan baku, hingga kurangnya keterlibatan masyarakat setempat.
Bupati bahkan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG untuk memastikan kualitas dan kewajaran harga makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
“Besok atau lusa saya akan menyisir beberapa tempat secara mendadak. Bisa saja jam 03.00 subuh saya datang. Saya juga ingin mengecek menu hari ini, kemudian meminta dinas terkait, seperti Dinkes dan Diskopdagperin, untuk menaksir berapa sebenarnya harga menu tersebut,” ungkapnya.
Dian menegaskan, persoalan harga menu yang jauh di bawah standar Rp10.000 per porsi harus menjadi perhatian serius. Terlebih, apabila masih ditemukan praktik pengadaan bahan baku yang terkoordinasi oleh kelompok tertentu tanpa melibatkan masyarakat lokal.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali disampaikan dalam rapat bersama pengelola SPPG. Namun, masih ada pihak yang diduga mengabaikan peringatan pemerintah.

















