Selain persoalan Waduk Darma, Bupati Dian juga menyoroti tanggung jawab dunia usaha terhadap fasilitas publik, terutama kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan bertonase besar.
Ia mengingatkan para pengusaha pengguna jalan agar tidak hanya mengambil keuntungan dari kegiatan usaha, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.
“Jangan semua dibebankan kepada pemerintah dan APBD. Kita harus membangun kesadaran bersama. Pemerintah sudah berusaha mencari anggaran puluhan miliar untuk memperbaiki jalan, tetapi jangan sampai setelah diperbaiki justru dirusak kembali oleh kendaraan yang melebihi tonase,” ungkapnya.
Dian menyebut telah meminta Dinas Perhubungan bersama Sekda untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan desa, jalan kecamatan, maupun jalan kabupaten.
“Truk-truk yang melintas harus sesuai aturan tonase. Pengusaha yang menggunakan alat berat juga harus punya kepedulian terhadap pemeliharaan jalan. Jangan hanya keuntungan yang diambil, sementara masyarakat yang menanggung kerugian,” tegasnya.
Menurutnya, kerusakan jalan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari akses ekonomi, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
“Saya sangat mendukung investasi dan perkembangan dunia usaha. Tetapi investasi jangan sampai merugikan masyarakat lainnya. Jalan adalah akses publik yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Bupati juga meminta dukungan insan pers untuk ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak infrastruktur daerah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kepedulian semua pihak, termasuk pengusaha dan masyarakat. Kalau kita menjaga bersama, pembangunan yang sudah diperjuangkan tidak sia-sia,” pungkas Dian.(Heryanto)


















