Ia berharap forum investasi perdana tersebut dapat melahirkan kesepakatan konkret antara pemerintah daerah dan investor.
“Kalau dari ratusan aset itu, 30 persen saja bisa dikembangkan, mudah-mudahan sudah menghasilkan miliaran rupiah. Selain meningkatkan PAD, investasi ini juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menjadikan Kuningan semakin kompetitif,” ungkapnya.
Untuk menjamin kepastian investasi, Bupati Dian memastikan aset yang ditawarkan telah melalui proses inventarisasi, kurasi, dan verifikasi selama beberapa pekan, termasuk penelaahan status hukum, potensi pemanfaatan, serta kesesuaian dengan tata ruang.
Pemkab juga berkomitmen membantu investor dalam proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak sekadar menawarkan aset. Potensi, aturan, dan tata ruangnya sudah kita inventarisasi. Jadi, ketika aset ditawarkan, investor mendapatkan kepastian mengenai peruntukan dan perizinannya,” jelasnya.
Bupati Dian menambahkan, optimalisasi aset bukan semata-mata mengejar pendapatan, tetapi juga membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah, investor, dan masyarakat.
Ia berharap Investment Forum Pemanfaatan Aset Daerah menjadi momentum untuk menggerakkan aset yang selama ini belum produktif menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Kabupaten Kuningan.
“ Aset daerah bukan hanya kekayaan yang harus dijaga, tetapi juga potensi yang harus diberdayakan. Kita ingin aset bekerja, menghasilkan PAD, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.(Heryanto)

















