Bupati berharap para peserta didik baru dapat memanfaatkan MPLS sebagai awal untuk menanamkan semangat belajar, disiplin, serta membangun prestasi akademik maupun nonakademik selama menempuh pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd., mengatakan pelaksanaan MPLS tahun 2026 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan, dengan mengedepankan nilai-nilai pendidikan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, serta pencegahan kekerasan dan perundungan.
Menurutnya, seluruh sekolah telah diinstruksikan agar menyelenggarakan MPLS secara ramah anak, tanpa adanya praktik perpeloncoan maupun tindakan yang dapat berdampak negatif terhadap kondisi fisik maupun psikologis peserta didik.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta didik baru merasa diterima dengan baik di lingkungan sekolah. MPLS harus menjadi sarana membangun semangat belajar, menanamkan karakter, memperkuat kedisiplinan, serta memperkenalkan budaya sekolah yang positif,” ujar Dr. Carlan.
Disdikbud Kabupaten Kuningan juga akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah agar kegiatan berlangsung sesuai pedoman dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.
Pembukaan MPLS di SMPN 1 Sindangagung berlangsung meriah dan diikuti peserta didik baru, para kepala sekolah, guru, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap melalui MPLS yang berkualitas, tercipta generasi pelajar yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki sikap saling menghormati tanpa adanya perundungan di lingkungan sekolah.(Heryanto)


















