Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Bupati Dian Optimistis Infrastruktur Membaik dan Investor Segera Masuk Kuningan Berkat Rampungnya RTRW

76
×

Bupati Dian Optimistis Infrastruktur Membaik dan Investor Segera Masuk Kuningan Berkat Rampungnya RTRW

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar optimistis kondisi infrastruktur di Kabupaten Kuningan akan semakin membaik dalam satu hingga dua tahun ke depan, meski dihadapkan pada keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Dian usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan secara instan. Ia meminta masyarakat bersabar karena pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas jalan secara bertahap.

Baca Juga :  Hilang Tiga Hari, Parmo Dikabarkan Ditemukan di Pacitan

“Saya yakin satu sampai dua tahun ke depan kondisi Kuningan akan semakin baik. Saat ini tingkat kemantapan jalan sudah mencapai sekitar 82 persen. Memang perlu kesabaran karena kemampuan APBD kita masih sangat terbatas,” ujarnya.

Dian menjelaskan, proyek perbaikan jalan akan mulai berjalan pada awal Agustus 2026 setelah seluruh proses lelang selesai. Program tersebut akan kembali dilanjutkan dengan alokasi anggaran yang lebih besar pada tahun depan.

Baca Juga :  Sindangagung Juara Umum MTQ ke-50 Kabupaten Kuningan, Bukti Pembinaan Qurani Berbuah Prestasi

Ia berharap upaya tersebut dapat mengurangi keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan.
“Berikan kami waktu. Pemerintahan ini baru berjalan sekitar satu setengah tahun dan dihadapkan pada tantangan kondisi keuangan yang cukup berat. Insyaallah satu per satu akan kami selesaikan,” katanya.

Selain membahas infrastruktur, Dian juga menyoroti perkembangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan yang disebutnya sebagai tonggak sejarah baru setelah tidak mengalami perubahan selama 15 tahun.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

Menurutnya, persetujuan substansi RTRW yang diperoleh pada 9 Juli 2026 menjadi langkah penting untuk mempercepat penetapan Peraturan Daerah (Perda) RTRW.

“Alhamdulillah ini menjadi sejarah baru bagi Kuningan. Dalam waktu sekitar satu tahun kita berhasil menyelesaikan proses yang selama 15 tahun belum tuntas. Tinggal ada beberapa penyempurnaan kecil dan saya berharap Perda RTRW bisa disahkan pada akhir Juli ini,” ungkapnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin