Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan sekaligus mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis perlu melakukan pemetaan lokasi, verifikasi perizinan, serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian.
Langkah tersebut penting agar penanganan dilakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan.
Selain persoalan pertambangan, rapat juga membahas pentingnya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk konflik sosial, tindak kriminalitas, serta penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan.
Bupati menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa agar setiap persoalan dapat diketahui sejak dini dan segera dicarikan solusi.
Upaya tersebut dapat diperkuat melalui patroli terpadu, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam menjaga keamanan lingkungan.
Rapat pimpinan tersebut dihadiri Ketua DPRD Majalengka H. Didi Supriadi, S.H., Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka, Sekda , serta jajaran OPD dan camat se-Kabupaten Majalengka.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah antarlembaga dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan, memperkuat penegakan aturan, dan menjaga stabilitas daerah demi mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Majalengka.

















