Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

FPP Kuningan Dorong Pesantren Melesat Lewat MQK dan MHM 2026

74
×

FPP Kuningan Dorong Pesantren Melesat Lewat MQK dan MHM 2026

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya memperkuat peran pesantren dalam menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) dan Musabaqah Hifdzil Mutun (MHM) tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2026.

Ketua FPP Kabupaten Kuningan, Ma’ma’ Kiai N.C. Burhanudin, M.Pd., menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada pembukaan MQK dan MHM di Pendopo Bupati Kuningan, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Forum Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Bank Kuningan Semarakkan Milangkala Desa Cisantana ke-46

Menurut Burhanudin, MQK dan MHM bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan bagian dari upaya menjaga ruh pesantren melalui penguatan tradisi membaca, memahami, dan menghafal kitab-kitab klasik Islam atau kutubut turats yang selama ini menjadi fondasi pendidikan pesantren.

“Di pesantren ada kutubut turats, kitab-kitab klasik atau kitab kuning. Inilah ruhnya pesantren yang harus terus kita jaga dan kembangkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Berhasil Meringkus Pengedar Obat Keras Daftar G Berbagai Merek

Ia berharap kegiatan tersebut membawa keberkahan bagi masyarakat sekaligus mendorong kemajuan Kabupaten Kuningan, khususnya dalam bidang keagamaan dan pengembangan pondok pesantren.

Burhanudin menjelaskan, FPP merupakan wadah silaturahmi para pimpinan dan pengasuh pondok pesantren sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pesantren, pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta berbagai instansi terkait.

Berdasarkan data Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, tercatat sebanyak 239 pondok pesantren telah memiliki izin operasional. Jumlah tersebut belum termasuk pesantren yang masih dalam proses pengurusan izin.

Baca Juga :  Diduga Adanya Jual Beli Ilegal BBM Jenis Pertalite di Majalengka

“Ini menunjukkan potensi pesantren di Kabupaten Kuningan sangat besar. Karena itu, diperlukan kebersamaan dan sinergi agar pesantren semakin maju serta mampu memberikan kontribusi lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin