“Alhamdulillah dari hasil komunikasi langsung dengan masyarakat, kondisinya masih dalam jalur yang aman. Namun, kita tidak boleh lengah. Setiap perumahan harus memiliki reservoar atau bak penampung sebagai cadangan,” tegas Jajang.
Ia menilai keberadaan reservoar sangat penting karena dapat menjadi penyangga pasokan ketika jaringan utama mengalami gangguan. Dengan adanya bak penampung, kebutuhan dasar warga tetap dapat dipenuhi meski distribusi air sementara terkendala.
Selain persoalan teknis jaringan, Komisi II juga menyoroti potensi kelangkaan air yang terjadi akibat faktor musim. Sejumlah wilayah mulai mengalami penurunan ketersediaan air sehingga membutuhkan langkah antisipasi lebih cepat.
Dewan mendorong PAM Tirta Kamuning untuk tidak menunggu kondisi semakin parah. Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah menyiapkan distribusi air menggunakan mobil tangki ke kawasan yang mengalami kekurangan pasokan.
Jajang menegaskan Komisi II siap mengawal penanganan tersebut agar bantuan air benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mengusulkan agar PAM Tirta Kamuning membantu pengiriman mobil tangki ke titik-titik yang mengalami kelangkaan air bersih. Komisi II DPRD Kuningan siap turun langsung mendampingi distribusi agar tepat sasaran,” ujarnya.
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penyediaan air bersih tidak cukup hanya mengandalkan jaringan perpipaan. Kesiapan sarana cadangan, respons terhadap gangguan, serta kecepatan distribusi saat terjadi kelangkaan menjadi bagian penting dalam menjamin pelayanan dasar masyarakat.
Komisi II berharap hasil evaluasi lapangan dapat ditindaklanjuti PAM Tirta Kamuning dan para pengembang, sehingga pelayanan air bersih di kawasan perumahan tetap terjaga, terutama menghadapi gangguan teknis maupun perubahan kondisi musim.(Heryanto)

















