Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan diwarnai pembentangan spanduk tuntutan. Warga menilai kepemimpinan yang berjalan tidak lagi mencerminkan aspirasi masyarakat.
Tekanan tersebut berujung cepat. Di Kantor Kecamatan Kalimanggis, Wahidi secara resmi membacakan surat pengunduran dirinya di hadapan perwakilan warga dan unsur pemerintah.
“Pada hari ini, Senin tanggal 20 April 2026, saya, Kepala Desa Kalimanggis Kulon, Wahidi mengundurkan diri. Karena amanah dari warga ditarik kembali oleh warga, dan atas kebesaran hati sendiri, serta tidak ada paksaan dari mana pun,” ujar Wahidi.
Ia menegaskan bahwa surat pengunduran diri telah ditandatangani di atas materai dan dilengkapi cap resmi. Dalam prosesnya, warga juga meminta agar dokumen tersebut diperlihatkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi.
Pasca pengunduran diri, pihak kecamatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) langsung melakukan koordinasi guna memastikan proses administratif berjalan sesuai aturan.
Peristiwa ini menjadi klimaks dari konflik antara warga dan pemerintah desa yang memuncak dalam satu hari. Hingga kini, pemerintah daerah masih menyiapkan langkah lanjutan, termasuk penunjukan pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Kalimanggis Kulon.(Heryanto)


















