Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

DBHCHT Kuningan Baru Terserap 43 Persen, Rp4,35 Miliar Diawasi Ketat

38
×

DBHCHT Kuningan Baru Terserap 43 Persen, Rp4,35 Miliar Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Pengawasan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi setiap triwulan dengan mengacu pada Rencana Anggaran Kas (RAK) masing-masing OPD. Laporan realisasi juga wajib disampaikan secara daring kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Persentase alokasi tersebut wajib dipenuhi. Jika tidak sesuai ketentuan, ada konsekuensi berupa penalti. Perencanaan dan realisasi juga dievaluasi pada akhir tahun, sehingga jika ditemukan ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Indramayu Ungkap Jaringan Begal dan Curanmor, 14 Pelaku Diringkus

Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa, OPD terkait dituntut mempercepat realisasi program tanpa mengabaikan ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap aturan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Pengawasan DBHCHT cukup ketat, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatannya,” pungkasnya. (Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin