“UMKM mulai tumbuh dan kawasan semakin ramai. Jadi masyarakat tidak perlu selalu mencari tempat makan atau berkumpul ke tempat yang jauh,” katanya.
Putu menegaskan, untuk tahap awal usulan penataan memang belum dapat mengakomodasi seluruh desa. Dari sekitar 25 desa yang diusulkan, baru tiga titik yang mendapatkan persetujuan anggaran.
“Yang kita minta sekitar 25, tetapi yang disetujui baru tiga,” ungkapnya.
Tiga titik tersebut terdiri dari dua desa dan satu kawasan Alun-Alun Kecamatan Cigugur. Sementara desa-desa lainnya masih menunggu peluang penganggaran pada tahap berikutnya.
Putu berharap program tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menghadirkan ruang publik desa yang lebih representatif, sekaligus memberikan suasana baru bagi masyarakat.
Penataan tidak hanya menyasar aspek fisik, tetapi juga diharapkan mampu menghidupkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pada malam hari. Dengan penerangan yang memadai, tempat duduk, serta halaman yang tertata, kawasan bale desa diharapkan dapat berkembang menjadi ruang publik yang sederhana namun bermanfaat bagi warga.
Pemkab Kuningan pun membuka peluang agar penataan ruang publik desa dapat dilakukan secara bertahap sehingga semakin banyak desa yang memiliki kawasan yang terang, tertata, dan nyaman untuk masyarakat.(Heryanto)


















