ELTV SATU III KUNINGAN – Ruas Jalan Lingkar Timur Kuningan sepanjang 13 kilometer yang membentang dari Tugu Ikan Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, hingga Tugu Sajati Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, kini resmi bernama Jalan Eyang Kiai Hasan Maulani. Nama jalan ini diresmikan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Rabu (30/4/2025).
Penamaan jalan diumumkan dalam kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi Unsur Buatan di Tugu Ikan, Desa Sampora, yang juga menetapkan penamaan untuk 226 titik rupabumi lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan. Sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 600.17/KPTS.440-PUTR/2025 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Kabupaten Kuningan
“Penamaan ini bukan sekadar memperjelas identitas wilayah, tetapi untuk menyambung mata rantai dan memberi penghormatan atas jasa besar seorang tokoh perjuangan bangsa,” ujar Bupati Dian.
Bupati Dian mengatakan, keterbatasan harus meningkatkan terobosan untuk masyarakat Kuningan. Selama punya tekad yang kuat, seperti halnya bahwa jalan ini akan diteruskan dari Ancaran ke Kadugede.
Ia menjelaskan, Eyang Kiai Hasan Maulani dikenal sebagai sosok pahlawan yang gigih melawan penjajahan Belanda melalui syiar agama. “Beliau bahkan pernah ditangkap dan diasingkan ke Manado karena pengaruhnya yang luas dan dukungan masyarakat yang luar biasa,” sebutnya.
Pemkab Kuningan berharap, nama tokoh tersebut yang kini tersemat di jalan strategis bisa menjadi inspirasi untuk terus menjaga nilai-nilai patriotisme dan senantiasa dekat dengan agama.
“KH Eyang Hasan Maulani Berjihad melawan Penjajah, Namum kita akan berjihad melawan kemiskinan dan kebodohan. Untuk itu, semoga setiap orang melewati akan meneladinya. Sejarah bukanlah buku yang sudah usang, melainkan suluh yang akan menerangi masa depan,” ujarnya. Rabu (30/4/2025).