Di tengah sorotan publik yang belum mereda, Rizal akhirnya angkat bicara melalui pernyataan resmi tertulis kepada media. Ia mengumumkan bahwa sejak 18 April 2026 telah menunjuk kuasa hukum dari Kuswara S.H & Partner untuk mendampinginya dalam perkara ini.
“Menindaklanjuti laporan, saya ingin menginformasikan bahwa terhitung mulai tanggal 18 April 2026 saya telah menunjuk kuasa hukum dari Kuswara S.H & Partner sebagai pendamping hukum resmi,” ujar Rizal dalam keterangannya.
Rizal juga menegaskan bahwa seluruh komunikasi dan klarifikasi terkait kasus ini akan diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. Langkah ini diambil guna memastikan setiap informasi yang beredar tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Mulai saat ini, seluruh komunikasi, konfirmasi, dan wawancara terkait perkara ini akan ditangani oleh tim kuasa hukum saya agar informasi yang beredar tepat dan sesuai hukum,” lanjutnya.
Penunjukan kuasa hukum ini menandai babak baru dalam kasus yang masih menyisakan banyak pertanyaan. Publik kini menanti kejelasan, terutama terkait alasan pencabutan laporan serta bagaimana sebenarnya status kepemilikan kendaraan mewah yang sempat tercatat atas nama seorang guru honorer tersebut.(Heryanto)


















