Alvin mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 38 UMKM kopi yang berada dalam pendataan Diskopdagperin.Meski demikian, Diskopdagperin berencana mengundang para pemilik kedai kopi untuk turut memeriahkan Festival Kopi.
“Untuk UMKM kopi yang ada di kita sekitar 38,” jelas Alvin.
Ia berharap Festival Kopi tidak hanya menjadi ajang promosi produk, tetapi juga mampu mempertemukan pelaku UMKM dengan para calon pembeli atau buyer sehingga membuka peluang kemitraan dan perluasan pasar.
“Kami berharap pelaku UMKM kopi tidak hanya menjual produknya di Kuningan. Kalau bisa masuk ke pasar luar Kuningan, bahkan ada kemitraan dengan buyer-buyer,” tegasnya.
Alvin menambahkan, penyelenggaraan Festival Kopi juga akan mendapat dukungan dari Bank Indonesia. Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pengembangan UMKM kopi Kuningan agar mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jaringan pemasaran.
Dengan digelarnya Festival Kopi pada 1 September mendatang, Pemkab Kuningan berharap potensi kopi lokal tidak berhenti sebagai produk konsumsi masyarakat, tetapi berkembang menjadi komoditas unggulan yang memiliki daya saing dan mampu menembus pasar lebih luas.(Heryanto)


















