Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Galian Tanah di Cibogo, Burujul Kulon, Majalengka Diduga Tak Berizin, di Sebut Dua Pengelola Muncul

109
×

Galian Tanah di Cibogo, Burujul Kulon, Majalengka Diduga Tak Berizin, di Sebut Dua Pengelola Muncul

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| MAJALENGKA — Aktivitas penggalian tanah di Blok Cibogo, Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kini menjadi sorotan. Pantauan di lokasi pada Kamis (3/9/2026) mendapati tiga unit ekskavator tengah beroperasi menggali lahan, sementara sejumlah truk digunakan untuk mengangkut hasil galian. Sebagian besar lahan tampak telah dikeruk, dengan perubahan kontur tanah yang cukup signifikan.

Baca Juga :  Sinergi Babinsa dan Forkopimcam Sindang dalam MONEV Dana Desa 2025

Kegiatan ini disebut-sebut dilakukan atas permintaan warga, dengan alasan lahan persawahan di kawasan itu dinilai sudah tidak produktif. Namun, di balik aktivitas tersebut muncul ketidakjelasan terkait pihak pengelola dan kepastian perizinan.

Saat dimintai keterangan, petugas yang berada di lokasi mengarahkan pertanyaan kepada Pak Dewa, warga Dusun Ciwalur, Desa Burujul Kulon, Kec. Jatiwangi yang disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Buana Devito,SH Nakhodai PELTI Kuningan

Sementara itu, Kepala Desa Burujul Kulon, Akhsan, memberikan keterangan yang berbeda. Saat dikonfirmasi media pada Senin (31/8/2026), Akhsan justru menyebut nama Pak Rangga berdomisili di Perumahan Desa Gunungsari, Kec. Kasokandel sebagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan penggalian tanah yang berjalan di kawasan itu.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin