Ia juga menyebut dirinya termasuk pihak yang datang lebih awal. Setelah dirinya keluar dari kantor Kejari, sejumlah anggota dewan lainnya disebut masih berdatangan untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
“Orang pertama, paling pertama,” katanya.
Mengenai pola pemeriksaan, Nurcholis menduga para anggota dewan yang dipanggil mendapatkan jadwal berbeda sehingga tidak seluruhnya hadir bersamaan.
“Sigana mah dipisah jadwalna,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai materi yang berkaitan dengan tunjangan DPRD, Nurcholis membenarkannya.
“Terkait tunjangan, ya,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap anggota dan mantan anggota DPRD tersebut menjadi bagian dari proses penanganan dugaan penyimpangan dana tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kuningan. Hingga kini, proses hukum masih bergulir di Kejari Kuningan.(Heryanto)

















