Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Gugat Panitia Pilwu Ini Jawaban Kuasa Hukum Tergugat

23
×

Gugat Panitia Pilwu Ini Jawaban Kuasa Hukum Tergugat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan kuasa hukum Alan Wari kepada Kuwu Pabedilanwetan, Caslim, Panitia Pemilihan Kuwu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon di Pengadilan Negeri Sumber sudah mulai digelar dan kini masuk dalam agenda mediasi, Selasa (29/7/2025).

Gugatan PMH tersebut didaftarkan oleh Kuasa Hukum Alan Wari melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Elit Cirebon Raya, dengan nomor perkara 53/Pdt.G/2025/PN.Sbr.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Dalam gugatan PMH tersebut, Alan Wari menuntut kerugian atas dugaan kelalaian Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang meloloskan Ijazah Kuwu Caslim saat proses verifikasi persyaratan administrasi pemilihan Kuwu Serentak 2023 yang digelar dua tahun silam, tepatnya 22 Juli-22 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Kertajati, Satu Warga Lansia Meninggal Dunia

“Dalam surat gugatan yang kami terima, pada intinya Alan Wari melalui kuasa hukumnya mempersoalkan ijazah paket B milik Kuwu Caslim yang dikaitkan dengan proses Pilwu serentak 2023,” ujar Kuasa Hukum Kuwu Caslim, Reno, A. Md., S.H., CCD., CIRP.

 

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250