Imam mendorong Pemkab Kuningan membuka seluruh sumber pembiayaan Hari Jadi ke-528 kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar publik dapat membedakan antara dukungan sponsor atau donatur dengan pembiayaan yang berpotensi membebani perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan aspek tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan, termasuk catatan pemeriksaan sebelumnya.
“Jangan sampai nanti muncul lagi seperti yang pernah tercatat dalam LHP BPK tahun 2025. Lebih baik dibuka dari sekarang. Siapa yang membiayai, berapa nilainya dan digunakan untuk apa,” ucap Imam.
Menurutnya, perayaan Hari Jadi pada dasarnya tidak menjadi persoalan sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan budaya, olahraga, UMKM hingga promosi pariwisata justru dapat menjadi momentum menggerakkan ekonomi daerah.
Namun, kemeriahan seremoni, lanjut Imam, jangan sampai dibangun melalui pembiayaan yang tidak transparan atau menimbulkan tekanan informal kepada aparatur.
“Publik tidak sedang melarang Hari Jadi. Kita hanya ingin memastikan kalau disebut tanpa APBD, ya benar-benar tanpa APBD. Kalau ada donatur, buka donaturnya. Kalau ada sponsor, buka sponsornya,” tegasnya.
Imam menilai pesan Presiden Prabowo mengenai efisiensi semestinya menjadi pedoman pemerintah daerah. Efisiensi bukan hanya menghapus anggaran dari APBD, tetapi juga memastikan penyelenggaraan kegiatan tidak mengalihkan beban pembiayaan kepada pihak lain secara informal.
“Jangan sampai perayaan tetap meriah, tetapi kemudian menyisakan tanda tanya tentang dari mana uangnya berasal. Apalagi sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.(Heryanto)


















