ELTV SATU ||| CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang HUT ke-80 RI dengan sasaran minuman keras (miras). Dalam operasi cipkon yang dilaksanakan pada Senin (4/8/2025) tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 1.824 botol dari yang merupakan miras tradisional jenis ciu. Seluruh miras tersebut didapatkan dari salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 1.824 botol miras miras tradisional jenis ciu. Kemudian pemiliknya yang berinisial AS (34) juga dilakukan proses tipiring. Dari hasil pemeriksaan sementara AS biasa menjual miras tersebut langsung kepada para pembelinya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.