Henny menyebut rencana tersebut bukan bentuk konflik, melainkan upaya memperjelas pengelolaan aset dan memberikan ruang bagi desa untuk mengelolanya secara mandiri atau melalui kerja sama yang jelas.
“Daripada terus menjadi persoalan, lebih baik dikelola desa. Kita bisa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, yang penting status dan pengelolaannya jelas,” katanya.
Ia juga mengaku persoalan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait pengelolaan kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Karena itu, dirinya meminta adanya keterbukaan dan koordinasi agar tidak kembali terjadi miskomunikasi.
Henny menegaskan, sebagai kepala desa, dirinya berkewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan aset desa memberikan manfaat bagi warga Linggasana.
“Yang saya pikirkan adalah apa jejak kebaikan saya untuk masyarakat. Kalau ada aset desa, tentu harus memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” pungkasnya.(Heryanto)

















