Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Kejari Kuningan Tegaskan Transparansi, Perkara Belum Bisa Dibuka

32
×

Kejari Kuningan Tegaskan Transparansi, Perkara Belum Bisa Dibuka

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan insan media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi masyarakat (ormas) dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Kuningan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kuningan, Alexander Apriyanto, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., dalam kegiatan coffee morning bersama organisasi wartawan, LSM dan ormas se-Kabupaten Kuningan di Kantor Kejari Kuningan, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Alexander mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara kejaksaan dengan elemen masyarakat, khususnya media dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki fungsi kontrol sosial.

“Intinya Kejaksaan Negeri Kuningan ingin bersinergi dengan teman-teman media dan ormas, termasuk LSM. Ke depan kita ingin menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI, Wanoja Perjuangan Kuningan Taklukkan Ciremai dan Kibarkan Bendera di Puncak

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan peserta menjadi perhatian bagi Kejari Kuningan. Di sisi lain, pihak kejaksaan juga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan sejumlah progres pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di Kabupaten Kuningan.

Alexander menegaskan, kegiatan tersebut bukan merupakan forum audiensi ataupun agenda untuk membuka seluruh penanganan perkara. Coffee morning lebih diarahkan sebagai ruang silaturahmi dan komunikasi dua arah.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin