“Ini sifatnya coffee morning. Kita menerima dan mengundang rekan-rekan media dan LSM untuk bersinergi. Intinya silaturahmi,” katanya.
Terkait pertanyaan mengenai keterbukaan informasi, Alexander menegaskan bahwa Kejari Kuningan pada prinsipnya berkomitmen terhadap transparansi kepada masyarakat.
“Kalau kejaksaan, intinya adalah transparan. Kita harus transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Namun, ia menjelaskan, tidak seluruh informasi mengenai penanganan perkara dapat disampaikan kepada publik secara langsung. Terutama perkara yang prosesnya masih berjalan dan informasi di dalamnya masih bersifat rahasia.
“Untuk beberapa penanganan perkara, kita belum bisa buka karena sifatnya masih rahasia,” jelasnya.
Alexander menambahkan, informasi terkait proses penanganan perkara akan disampaikan pada waktu dan momentum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, Kejari Kuningan memastikan komunikasi dengan media, LSM dan ormas akan terus dibangun, namun keterbukaan informasi tetap mempertimbangkan tahapan serta status penanganan masing-masing perkara.(Heryanto)

















