ELTV SATU ||| KUNINGAN – Kinerja Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi terkait proses penerbitan izin organisasi kemasyarakatan AMPAR (Amanah Perjuangan Rakyat) di wilayah Kabupaten Kuningan.
Pengajuan izin AMPAR dilakukan pada 18 November 2025 dan hanya dalam satu hari, yakni 19 November 2025, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) telah diterbitkan oleh Kesbangpol melalui Bidang Ormas dan Politik yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Bapak Allex Dolfianza, S.H. Proses cepat tersebut dinilai menunjukkan pelayanan administrasi yang responsif dan efektif.
Ketua AMPAR DPC Kabupaten Kuningan, Satria Bagaskara Priangga, menyampaikan apresiasinya.


















