Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Kolom & Feature

Ketika Ritual Menjadi Maut: Sejarah Tragis Dukun dari Medan

67
×

Ketika Ritual Menjadi Maut: Sejarah Tragis Dukun dari Medan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi AI
Example 728x250

Vonis dan Akhir Hidup

Pada tahun 1998, Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Ahmad Suradji. Vonis itu dikuatkan hingga tingkat kasasi. Setelah menjalani masa tahanan di LP Tanjung Gusta, ia akhirnya dieksekusi di Pulau Nusa Kambangan pada 10 Juli 2008.


Jejak Sosial dan Budaya

Kasus Ahmad Suradji bukan sekadar kisah kriminal, tetapi juga cermin gelap dari relasi antara kepercayaan tradisional dan penyimpangan spiritual. Dalam masyarakat yang masih mempercayai kekuatan mistik, posisi dukun sering kali dihormati — bahkan ditakuti. Namun kasus ini mengingatkan bahwa kepercayaan tanpa nalar dapat membuka jalan bagi kekerasan dan manipulasi.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kisahnya kini menjadi bagian dari arsip sejarah kriminal dan budaya Indonesia, dipelajari oleh ahli kriminologi, antropolog, dan sejarawan sebagai contoh ekstrem sinkretisme antara kepercayaan lokal dan hasrat manusia terhadap kekuasaan spiritual.


Baca Juga :  Analisis Perbuatan Melawan Hukum dalam Hukum Perdata dan Unsur Melawan Hukum dalam Hukum Pidana

Referensi:

  • Tempo.co, “Ahmad Suradji, Dukun Sakti yang Membunuh 42 Perempuan”
  • BBC Indonesia (2008), “Eksekusi Mati Dukun Pembunuh dari Medan”
  • Kompas.com, “Kisah Ahmad Suradji, Dukun Medan yang Bunuh 42 Perempuan Demi Kesaktian”

Catatan Redaksi:

Tulisan ini disusun untuk tujuan edukatif dan dokumentasi sejarah. Redaksi tidak bermaksud mengglorifikasi tindakan pelaku, melainkan mengingatkan pentingnya nalar dan batas moral dalam setiap bentuk kepercayaan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin