Nuzul juga menyampaikan bahwa khusus bagi kader anggota DPRD dari PDI Perjuangan, terdapat instruksi tegas dari Ketua Umum partai agar tidak terlibat dalam program MBG secara langsung maupun mengambil keuntungan dari program tersebut.
“Kalau PDI Perjuangan sudah sangat tegas. Sejak sekitar tiga bulan lalu, Ketua Umum melarang anggota PDI Perjuangan untuk terlibat dalam MBG dan tidak boleh memanfaatkan keuntungan dari MBG tersebut,” jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan sebagai pemasok (supplier), Nuzul menyebut hal tersebut perlu dilihat secara proporsional karena berkaitan dengan aktivitas usaha masyarakat.
“Kalau supplier kan orang berdagang. Yang paling penting, apabila ada dugaan, silakan diteliti apakah yayasannya betul milik yang bersangkutan atau tidak,” ungkapnya.
Nuzul memastikan aspirasi dan temuan yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut DPRD memiliki dokumen pendukung yang dapat disampaikan apabila diperlukan oleh pemerintah pusat.
“Ada kalau diminta. Kita punya filenya. Kalau harus dikirim ke mana, kita siap. Persoalan nanti menjadi kewenangan pemerintah pusat, kita hanya mendukung dan menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.(Heryanto)


















