Empat personel Regu 2 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan kemudian melakukan penanganan secara hati-hati. Setelah melalui proses evakuasi, ular king cobra berhasil diamankan sekitar pukul 17.20 WIB.
Petugas menduga ular tersebut berasal dari area kebun di belakang pondok pesantren. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.
Damkar mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri ular berbisa, terutama jenis king cobra, dan segera meminta bantuan petugas apabila menemukan satwa berbahaya di lingkungan permukiman.
Masyarakat yang membutuhkan layanan Damkar Kabupaten Kuningan dapat menghubungi 0232-871113.(Heryanto)

















