Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Kurang 24 Jam, Tabrak Lari Cilowa Terungkap

29
×

Kurang 24 Jam, Tabrak Lari Cilowa Terungkap

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU | | KUNINGAN – Tak sampai 24 jam, polisi mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara motor lanjut usia terluka di Jalan Raya Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan mengamankan H (61), sopir angkot asal Desa Pajambon, Kecamatan Jalaksana, yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. H diamankan di rumahnya pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  TMMD Imbangan ke-129 Resmi Dimulai, Bupati Dian Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Desa

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, S (80), warga Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya, tengah mengendarai Yamaha Mio J bernomor polisi E-6998-TR dari arah Cirebon menuju Kuningan.

Saat melintas di lokasi, motor korban diduga tersenggol kendaraan yang melaju dari arah sama dan hendak mendahului. Korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke sisi kiri jalan.

Baca Juga :  ASN Kuningan Gembira TPP Januari dan Gaji ke-14 Cair

Bukannya berhenti memberikan pertolongan, kendaraan yang diduga terlibat justru meninggalkan lokasi. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan kemudian mendapat perawatan medis di RSUD 45 Kuningan.

Laporan kejadian diterima polisi sekitar pukul 09.00 WIB. Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan langsung bergerak melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin