Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan IPTU Sri Martini mengatakan, penyelidikan juga dilakukan dengan menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik sekitar lokasi.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan dan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit serta mengamankan barang bukti,” ujar Sri Martini.
Penelusuran CCTV kemudian memberikan petunjuk mengenai kendaraan yang diduga terlibat. Polisi bergerak mengidentifikasi kendaraan hingga menemukan keberadaan pengemudinya.
H akhirnya diamankan di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB, atau sekitar 12 jam setelah kecelakaan terjadi.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kejadian tabrak lari berhasil kami amankan. Saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sri Martini.
Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk memastikan keterlibatan H dalam kecelakaan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Kasus tabrak lari tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan.(Heryanto)

















