ELTV SATU || KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memetakan tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan 24 warga binaan yang ditempatkan di Blok Maksimum Security, Selasa (6/10/2026).
Assessment tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan pola pembinaan yang sesuai dengan kondisi, karakteristik, tingkat risiko, serta kebutuhan masing-masing.
Dalam prosesnya, petugas melakukan assessment secara terstruktur dengan menggali berbagai informasi terkait kondisi dan karakteristik warga binaan. Hasil penilaian selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan intervensi dan program pembinaan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Kuningan, Kusrin Yusyuf, menegaskan bahwa assessment memiliki peran penting dalam menentukan arah pembinaan warga binaan.
“Setiap Warga Binaan memiliki kondisi, karakteristik, dan kebutuhan pembinaan yang berbeda. Karena itu, hasil assessment risiko sangat penting sebagai dasar bagi kami dalam menentukan bentuk dan program pembinaan yang sesuai,” ujar Kusrin.
Sementara itu, Assessor Lapas Kelas IIA Kuningan, M. Fahdanu Latif, menjelaskan bahwa assessment dilakukan secara objektif dan menyeluruh untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat risiko sekaligus kebutuhan pembinaan setiap warga binaan.
“Dalam proses assessment, kami berupaya menggali informasi secara objektif dan menyeluruh dari masing-masing Warga Binaan. Hasilnya kemudian menjadi bahan untuk melihat tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan yang perlu mendapatkan perhatian,” jelas Fahdanu.

















