ELTV SATU || KUNINGAN – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar kembali menjadi perhatian setelah terdapat perubahan nilai kekayaan yang dilaporkan. Menanggapi hal tersebut, Dian menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan disebabkan adanya penambahan aset pribadi, melainkan karena berkurangnya kewajiban atau cicilan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Dian Rachmat Yanuar usai mengikuti apel pagi di halaman Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (14/9/2026).
Dian menjelaskan, sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Kuningan, istrinya yang merupakan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) memiliki perusahaan yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan keluarganya.
Namun, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati, perusahaan tersebut telah diserahkan kepada putranya yang berprofesi sebagai dokter untuk dikelola.
“Berkurang cicilan, bukan nambah aset. Sebelum saya jadi pejabat, istri saya punya perusahaan. Perusahaan itu kemudian diserahkan kepada putra saya untuk dikelola,” ujar Dian.
Menurutnya, pengalihan perusahaan tersebut turut berpengaruh terhadap kewajiban atau utang yang sebelumnya tercatat dalam laporan kekayaan. Dengan demikian, perubahan nilai dalam LHKPN tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai adanya penambahan aset baru.
“Jadi hutang piutang berkurang. Tidak ada aset yang bertambah. Berkurang cicilan. Sekarang cicilan saya yang pribadi-pribadi saja,” tegasnya.
Dian mengakui, ketika masih berkecimpung sebagai pengusaha, nilai kewajiban yang dimilikinya memang cukup besar. Hal tersebut, menurutnya, wajar karena aktivitas usaha memiliki konsekuensi berupa utang maupun kewajiban perusahaan.

















