ELTV SATU || KUNINGAN — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal Kabupaten Kuningan mendesak pemerintah untuk menghentikan secara total program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis tertanggal 23 Oktober 2026 yang menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.

LSM Frontal menilai pelaksanaan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran negara, keamanan pangan bagi siswa, transparansi pengelolaan dana, serta dampaknya terhadap sektor pendidikan.
Dalam pernyataannya, LSM Frontal menguraikan empat persoalan utama yang menjadi dasar tuntutan penghentian program MBG.
Pertama, penyelamatan dan efisiensi anggaran negara. Menurut LSM Frontal, alokasi anggaran MBG perlu dikaji kembali agar tidak mengurangi pembiayaan sektor fundamental, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, serta pelayanan kesehatan dasar dan perlindungan sosial.
Kedua, perlindungan keselamatan anak dan keamanan pangan. LSM Frontal menyoroti laporan kasus keracunan makanan yang dikaitkan dengan program MBG di sejumlah daerah. Mereka menilai standar higienitas, sanitasi, dan keamanan konsumsi bagi anak sekolah harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Ketiga, ketidakjelasan tata kelola dan transparansi anggaran. LSM Frontal mempertanyakan transparansi distribusi anggaran di lapangan serta mendorong audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana program, termasuk pelaksanaan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

















