ELTV SATU || KUNINGAN – Sekolah Rakyat disiapkan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Tatiek Ratna Mustika, S.Sos., M.T., mengatakan program tersebut memprioritaskan anak-anak dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
“Sekolah Rakyat bukan sekadar memberikan akses pendidikan, tetapi juga membuka peluang bagi anak-anak keluarga prasejahtera untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Tatiek saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, penjaringan calon siswa dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di setiap kecamatan. Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi langsung ke rumah calon siswa untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
Verifikasi tersebut mencakup kondisi tempat tinggal dan kepemilikan kendaraan agar program benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Dari sisi kapasitas, setiap titik Sekolah Rakyat direncanakan menampung sekitar 90 siswa, terdiri atas 30 siswa jenjang SD, 30 siswa SMP, dan 30 siswa SMA. Jika seluruh fasilitas beroperasi optimal, program ini ditargetkan menjangkau sekitar 1.000 siswa.

















