Ia menilai dugaan tersebut perlu didalami melalui audit investigatif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah maupun tindak pidana korupsi. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Uha juga mendesak Bupati Kuningan agar memastikan proses audit berjalan tanpa intervensi serta meminta hasil pemeriksaan diteruskan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Ia berharap proses tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kuningan.
Hingga berita ini disusun, proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, maupun aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan tersebut.(Heryanto)


















